Angkatan Laut Indonesia (TNI AL) sedang mengajukan proposal prakualifikasi dari kelompok pembuat kapal terpilih untuk program akuisisi kapal patroli lepas pantai (Offshore Patrol Vessel/ OPV) baru.
Menurut dokumen resmi yang diberikan kepada Jane oleh sumber industri pada 8 Januari 2020, program itu akan bernilai sekitar Rp1,09 triliun (USD79 juta), dan dana untuk akuisisi akan diambil dari alokasi anggaran nasional Indonesia untuk pertahanan pada tahun 2020 – 2022.
Jane melaporkan pada bulan Desember 2019 bahwa TNI AL telah meminta setidaknya USD340 juta untuk kelas awal yang dialokasikan untuk empat lambung (hull).
Photo: HTMS Krabi [551] Offshore Patrol Vessel (Istimewa)
Editor: (D.E.S)
Moga bisa dapet 4 OPV 90/85M plus 2 Iver Class…
SukaSuka